Pengertian
laporan keuangan yang dikonsolidasikan
Laporan Keuangan Konsolidasi adalah
Laporan yang menyajikan posisi keuangan dan hasil operasi untuk induk
perusahaan (entitas pengendali) dan satu atau lebih anak perusahaan (entitas
yang dikendalikan) seakan-akan entitas-entitas individual tersebut merupakan
satu entitas atau perusahaan satu perusahaan.
Laporan Keuangan Konsolidasi diperlukan
apabila salah satu perusahaan yang bergabung memiliki kontrol terhadap
perusahaan lain, dan sebaliknya laporan keuangan konsolidasi tidak diperlukan apabila
satu perusahaan tidak memiliki kontrol terhadap perusahaan lain.
Tujuan Laporan Keuangan Konsolidasi
Tujuan Laporan
Keuangan Konsolidasi disusun, yaitu agar dapat memberikan gambaran yang
obyektif dan sesuai atas keseluruhan posisi dan aktivitas dari satu perusahaan yang terdiri atas sejumlah perusahaan yang
berhubungan istimewa, dimana laporan konsolidasi keuangan diharapkan tidak
boleh menyesatkan pihak-pihak yang berkepentingan dan bertujuan
untuk memberikan informasi kepada para pemakai Laporan Keuangan mengenai data
keuangan dari suatu kelompok perusahaaan dalam kelompok tersebut merupakan
suatu entitas hukum yang terpisah satu sama lain.
Adanya
Kontinuitas didalam Laporan Keuangan yang Dikonsolidasikan
Meskipun sasaran yang
hendak dicapai dari kegiatan akuntansi dari masing-masing anggota perusahaan
afiliasi bukanlah untuk menyusun laporan keuangan yang dikonsolidasikan. Namun
demikian harus tetap dipertahankan sifat kontinuitas laporan keuangan yang
dikonsolidasikan. Adanya kontinuitas yang dimaksud adalah bahwa saldo
rekening-rekening yang tercantum dalam neraca konsolidasi pada suatu saat
merupakan kelanjutan dari pada saldo rekening-rekening sama dalam neraca
konsolidasi yang disusun pada akhir periode sebelumnya. Atau dapat diusut kembali
melalui berbagai mutasi yang telah terjadi
sebagai akibat transaksi dalam perusahaan afiliasi untuk periode
akuntansi yang bersangkutan ke saldo rekening-rekening yang sama dalam neraca
konsolidasi pada akhir periode sebelumnya.
No comments:
Post a Comment